Pekerjaan sebagai Manajer Kontrol Internal Syariah melibatkan pengawasan dan penilaian terhadap kepatuhan aktivitas perbankan dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap proses perbankan, mulai dari produk yang ditawarkan hingga pelaksanaan transaksi, untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelaporan dan komunikasi dengan pihak eksternal, seperti auditor dan regulator, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar syariah yang berlaku.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Kontrol Internal Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang berlaku dalam industri keuangan syariah.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki analisis yang kuat dan kemampuan problem solving untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dan memberikan solusi yang efektif.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dan praktik perbankan syariah, mungkin kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi umum tentang Manajer Kontrol Internal Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengawasi aspek keuangan dan kepatuhan Syariah dalam suatu organisasi. Namun, kenyataannya, peran mereka meliputi lebih dari itu, termasuk pengembangan kebijakan dan prosedur, pelatihan, dan pemantauan kualitas manajemen risiko.
Ekspektasi umum terhadap Manajer Kontrol Internal Syariah adalah bahwa mereka secara langsung terlibat dalam keputusan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Namun, dalam realitasnya, peran mereka lebih berfokus pada pengendalian dan pengawasan proses agar sesuai dengan hukum dan prinsip Syariah, bukan membuat keputusan investasi.
Perbedaan utama antara Manajer Kontrol Internal Syariah dengan profession mirip seperti Auditor Internal atau Compliance Officer adalah fokus mereka pada aspek kepatuhan Syariah dalam organisasi. Manajer Kontrol Internal Syariah memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip Syariah dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua praktik operasional dan keuangan dalam organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.