Sebagai penasihat hukum keluarga berbasis syariah, tugas utama saya adalah memberikan nasihat dan bimbingan hukum kepada klien dalam hal permasalahan hukum keluarga yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.
Pekerjaan saya meliputi penyelesaian permasalahan perceraian, pewarisan, hak-hak perwalian, nafkah, dan berbagai masalah keluarga lainnya.
Selain itu, saya juga akan membantu klien dalam proses penyelesaian konflik keluarga melalui mediasi, negosiasi, atau proses hukum yang sesuai dengan hukum syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasihat Hukum Keluarga Berbasis Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum syariah, komunikator yang baik, dan memiliki empati yang tinggi dalam menangani masalah keluarga.
Pekerjaan ini membutuhkan kemampuan dalam memberikan nasihat yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta mampu menjaga kerahasiaan dalam menangani masalah pribadi keluarga.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang aturan-aturan hukum Islam, tidak memiliki ketertarikan dalam mempelajari dan menerapkan hukum syariah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi miskonsepsi tentang Penasihat Hukum Keluarga berbasis syariah adalah mereka akan memberi fatwa atau keputusan hukum sepihak, padahal tugas mereka adalah memberikan nasihat dan bimbingan hukum kepada keluarga yang menghadapi masalah berbasis syariah.
Realita miskonsepsi tentang Penasihat Hukum Keluarga berbasis syariah adalah mereka sering dianggap hanya mengurus perkawinan dan perceraian, padahal mereka juga memiliki peran penting dalam menangani masalah waris, hak-hak anak, dan perlindungan keluarga.
Perbedaan dengan profesi serupa, seperti Hakim Syariah, adalah Penasihat Hukum Keluarga berbasis syariah tidak memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan hukum secara resmi, melainkan lebih berfokus pada memberikan saran dan panduan hukum kepada keluarga yang ingin mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.