Pekerjaan sebagai underwriter asuransi syariah melibatkan penilaian risiko pada polis asuransi syariah yang diajukan oleh calon nasabah.
Tugas utama meliputi analisis dan evaluasi risiko, menentukan premi asuransi yang sesuai dengan risiko tersebut, dan mengeluarkan keputusan apakah polis akan diterima atau ditolak.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan tim internal dan nasabah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi risiko.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Underwriter Asuransi Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip asuransi syariah, kemampuan analitis yang kuat, dan keahlian dalam mengelola risiko.
Karena tugas utama seorang Underwriter adalah mengevaluasi risiko dan membuat keputusan tentang persetujuan atau penolakan polis, seorang kandidat juga harus memiliki kecermatan dalam mengambil keputusan dan dapat bekerja secara independen dalam menilai risiko.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Underwriter Asuransi Syariah adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip asuransi syariah dan tidak memiliki kemampuan analitis yang tinggi dalam mengevaluasi risiko.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Underwriter Asuransi Syariah adalah bahwa pekerjaannya hanya mengurus hal-hal administratif, padahal sebenarnya mereka juga harus menganalisis risiko dan menilai harga premi.
Miskonsepsi lain adalah bahwa Underwriter Asuransi Syariah tidak perlu memiliki pengetahuan khusus tentang hukum Islam, padahal mereka harus memahami prinsip-prinsip syariah dalam menentukan keabsahan kontrak dan pengelolaan dana yang sesuai.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Underwriter Asuransi Konvensional, adalah fokus pada prinsip dan nilai-nilai syariah yang mengatur asuransi shariah, sementara Underwriter Asuransi Konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip asuransi yang umum diterima.