Pekerjaan sebagai Pengurus Baitul Maal Syariah melibatkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Tugas utama meliputi pengumpulan, pemeriksaan, dan penyaluran dana zakat serta pembuatan laporan keuangan yang transparan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan mustahik (penerima zakat) dan masyarakat untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengurus Baitul Maal Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum-hukum syariah, memiliki keterampilan keuangan yang baik, dan memiliki kepemimpinan yang kuat dalam mengelola dana zakat dan infak.
Jika kamu tidak tertarik dengan urusan keuangan dan tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi pengurus Baitul Maal Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pengurus Baitul Maal Syariah adalah bahwa mereka hanya bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat. Namun, dalam realitanya, mereka juga bertanggung jawab mengelola dana sosial dan mendukung upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Ekspektasi yang salah tentang Pengurus Baitul Maal Syariah adalah bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan besar secara mandiri tanpa melibatkan otoritas lainnya. Namun, dalam kenyataannya, mereka harus melaporkan kegiatan dan pengelolaan dana kepada Dewan Pengawas yang merupakan otoritas yang memantau mereka.
Perbedaan utama antara profesi Pengurus Baitul Maal Syariah dan profesi auditor atau akuntan adalah bahwa Pengurus Baitul Maal Syariah bertanggung jawab tidak hanya mengelola keuangan, tetapi juga menjalankan kegiatan sosial dan pengelolaan dana sosial. Sedangkan auditor dan akuntan bertanggung jawab dalam memeriksa dan menyusun laporan keuangan organisasi.