Sebagai pengelola program CSR agama di perusahaan, tugas utama termasuk mengidentifikasi dan mengevaluasi proyek-proyek CSR yang terkait dengan agama.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga agama dan komunitas untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang relevan.
Yang tidak kalah pentingnya, pekerjaan ini juga membutuhkan pemantauan dan pelaporan hasil program CSR agama kepada manajemen dan pihak terkait lainnya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan pengelola program CSR agama di perusahaan adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang agama, memiliki kemampuan mengkoordinasikan program CSR dengan baik, serta memiliki keterampilan komunikasi yang efektif dalam berinteraksi dengan pihak internal dan eksternal perusahaan.
Kandidat yang ideal juga harus memiliki sikap yang inklusif dan mampu memahami kebutuhan dan nilai-nilai agama yang berbeda, serta memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi dan memberdayakan komunitas agama untuk terlibat dalam program CSR perusahaan.
Profil seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama, tidak memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai agama, dan tidak memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengelola program-program CSR.
Miskonsepsi tentang profesi pengelola program CSR agama di perusahaan adalah bahwa pekerjaan ini hanya berkaitan dengan mengatur kegiatan keagamaan saja, padahal sebenarnya juga melibatkan manajemen dan koordinasi program-program sosial lainnya.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa profesi ini hanya membutuhkan penguasaan agama tertentu, padahal sebenarnya juga memerlukan keterampilan manajemen proyek, komunikasi, dan negosiasi yang kuat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti imam atau pendeta, adalah bahwa pengelola program CSR agama di perusahaan lebih fokus pada pengaturan dan pelaksanaan program-program sosial yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan, sementara imam atau pendeta tugasnya lebih terkait dengan praktik ibadah dan pelayanan keagamaan langsung kepada jemaat.