Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) melibatkan pengorganisasian dan pengelolaan kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah formal.

Tugas utama meliputi mengkoordinasikan siswa dan tenaga pengajar, mengatur jadwal belajar mengajar, serta memastikan tersedianya fasilitas dan materi pembelajaran yang memadai.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan evaluasi proses belajar mengajar, serta berkomunikasi dengan komunitas dan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang dilayani oleh PKBM.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) adalah seseorang yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan, memiliki kemampuan organisasi yang baik, dan memiliki keterampilan komunikasi yang efektif untuk berinteraksi dengan siswa, guru, dan komunitas sekitar.

Dalam memimpin PKBM, seorang pengelola juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat, kemampuan mengatur kegiatan belajar mengajar yang efektif, dan kepedulian terhadap perkembangan siswa serta peningkatan kualitas pendidikan.

Seseorang yang tidak memiliki kemampuan mengorganisir kegiatan belajar mengajar, tidak sabar dalam menghadapi berbagai tantangan di dalam pendidikan nonformal, dan tidak memiliki minat yang kuat terhadap pendidikan masyarakat, kemungkinan akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi PKBM adalah bahwa mereka hanya bertugas mengajar di sekolah formal. Padahal, PKBM juga memiliki tugas untuk memberikan pendidikan nonformal kepada masyarakat yang tidak memiliki akses ke sekolah formal.

Ekspektasi tentang profesi PKBM adalah bahwa mereka akan memiliki tunjangan dan gaji yang setara dengan guru di sekolah formal. Namun, realitanya, kebanyakan PKBM hanya mendapatkan honor yang jauh lebih rendah.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru les privat, adalah bahwa PKBM bekerja di lembaga yang lebih formal dan diakui oleh pemerintah. Sedangkan guru les privat biasanya bekerja secara mandiri dan tidak terikat pada institusi tertentu.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Nonformal
Manajemen Pendidikan
Psikologi Pendidikan
Manajemen SDM
Administrasi Pendidikan
Pendidikan Kewirausahaan
Teknologi Pendidikan
Pendidikan Sosial dan Konseling

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Yayasan Pemberdayaan Masyarakat (YPM)
PT Kreasi Pendidikan Indonesia
PT Edukasi Mandiri Nusantara
PT Taman Pendidikan Indonesia
PT Pusat Edukasi Indonesia
PT Global Pendidikan Indonesia
PT Harapan Bangsa Edukasi
PT Prima Edukasi Indonesia
PT Profesional Pendidikan Indonesia
PT Sukses Pendidikan Indonesia