Pengelola Reklamasi Lahan

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai pengelola reklamasi lahan adalah bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan proyek reklamasi lahan yang telah rusak atau tercemar.

Tugas utama mencakup pemantauan kondisi lahan, pengumpulan data, perencanaan teknis, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta pengawasan pelaksanaan proyek reklamasi.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis lingkungan, penggunaan teknologi moderen, dan pemeliharaan keberlanjutan lahan yang telah direklamasi.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengelola Reklamasi Lahan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Reklamasi Lahan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang lingkungan, memiliki keuletan dalam bekerja di lapangan, dan memiliki kemampuan analisis yang baik untuk mengidentifikasi solusi yang efektif untuk pemulihan lahan yang terdegradasi.

Sebagai tanggung jawab pekerjaan yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang perlindungan lingkungan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kolaborasi tim yang kuat, dan komitmen yang tinggi terhadap keberlanjutan.

Jika kamu adalah seseorang yang kurang tertarik dengan lingkungan dan tidak memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian alam, kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengelola Reklamasi Lahan adalah bahwa mereka hanya perlu memantau tanaman yang ditanam dan tidak perlu melakukan pekerjaan fisik yang berat. Realitanya, mereka juga perlu terlibat dalam perencanaan, pemantauan kualitas air, dan pemulihan ekosistem secara keseluruhan.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa hasil reklamasi lahan akan bisa langsung terlihat dan berhasil dalam waktu singkat. Realitanya, proses reklamasi membutuhkan waktu yang cukup lama, tergantung pada kondisi lahan dan jenis ekosistem yang ingin dibangun kembali.

Perbedaan antara profesi Pengelola Reklamasi Lahan dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Lingkungan atau Ahli Reklamasi, adalah bahwa Pengelola Reklamasi Lahan lebih fokus pada aspek praktis, seperti merawat tanaman atau mengumpulkan data lapangan, sementara Ahli Lingkungan atau Ahli Reklamasi lebih berperan dalam perencanaan dan analisis kebijakan lingkungan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Lingkungan
Rekayasa Sumber Daya Alam
Teknik Geologi
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Biologi
Kimia
Geografi
Hukum Lingkungan
Kehutanan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Adaro Indonesia
PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Freeport Indonesia
PT Bumi Resources Tbk
PT Timah (Persero) Tbk
PT Aneka Tambang Tbk
PT Petrokimia Gresik (Persero)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Vale Indonesia Tbk
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk