Pengendali Keuangan Daerah

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Pengendali Keuangan Daerah melibatkan pengelolaan dan pengawasan keuangan di wilayah pemda.

Tugas utama meliputi menyusun anggaran, mengawasi penggunaan anggaran, dan melaporkan keuangan daerah.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kepala daerah, bendahara daerah, dan auditor, untuk memastikan keuangan daerah berjalan dengan baik.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengendali Keuangan Daerah?

Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengendali Keuangan Daerah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang keuangan publik, mampu menganalisis data dengan akurat, dan memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang bijaksana berdasarkan informasi keuangan yang ada.

Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan, kurang teliti dalam melakukan analisis, dan tidak memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang akurat dalam mengelola anggaran, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Pengendali Keuangan Daerah.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang pengendali keuangan daerah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengelola anggaran. Padahal, mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan saran keuangan strategis kepada pemerintah daerah.

Ekspektasi terhadap pengendali keuangan daerah adalah mereka akan memperbaiki situasi keuangan yang sulit. Namun, realitanya mereka harus bekerja dengan keterbatasan anggaran dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Perbedaan dengan profesi serupa, seperti akuntan, adalah bahwa pengendali keuangan daerah lebih fokus pada manajemen keuangan pemerintah daerah dan keberlanjutan keuangan jangka panjang, sementara akuntan biasanya lebih terfokus pada audit dan penyusunan laporan keuangan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ekonomi Pembangunan
Akuntansi
Keuangan Negara
Manajemen Keuangan
Administrasi Bisnis
Ekonomi
Keuangan Perusahaan
Ilmu Keuangan
Manajemen Keuangan Publik
Perencanaan Pembangunan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Badan Audit Negara (BAN)
Kementerian Keuangan
Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor keuangan