Pekerjaan sebagai pengurus lembaga pendidikan agama Katolik melibatkan pengelolaan dan koordinasi aktivitas pendidikan agama di sekolah atau paroki.
Tugas utama meliputi menyusun kurikulum agama Katolik, mengatur jadwal pelajaran, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan agama.
Selain itu, pengurus lembaga juga bertanggung jawab untuk memastikan tertib administrasi, seperti pembuatan laporan keuangan, dan berkoordinasi dengan guru agama, orang tua, dan stakeholder lainnya untuk memastikan pendidikan agama berjalan dengan baik.
Seorang yang cocok sebagai Pengurus Lembaga Pendidikan Agama Katolik adalah seorang yang berkomitmen tinggi terhadap pengembangan pendidikan berbasis nilai-nilai Katolik.
Di samping itu, seorang kandidat juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran Katolik dan memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik dalam mengelola lembaga pendidikan tersebut.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang memiliki pemahaman dan keyakinan yang berbeda dengan nilai-nilai agama Katolik.
Miskonsepsi tentang profesi Pengurus Lembaga Pendidikan Agama Katolik adalah bahwa ekspektasi orang seringkali menganggap bahwa mereka hanya mengajar tentang agama Katolik saja, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam manajemen dan pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.
Realita profesi Pengurus Lembaga Pendidikan Agama Katolik adalah mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kebijakan dan strategi pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai agama Katolik serta mengawasi kegiatan belajar-mengajar agar berjalan lancar dan sejalan dengan visi misi lembaga pendidikan tersebut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru agama Katolik, adalah bahwa Pengurus Lembaga Pendidikan Agama Katolik memiliki tugas yang lebih luas dan inklusif, karena mereka tidak hanya mengajar tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, manajemen keuangan, serta tugas administratif lainnya dalam menjalankan lembaga pendidikan agama Katolik.