Asesor Pendidikan Agama Katolik bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada guru-guru Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah.
Tugas utamanya meliputi melakukan observasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Selain itu, Asesor Pendidikan Agama Katolik juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Katolik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Asesor Pendidikan Agama Katolik adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Katolik, memiliki pemahaman yang kuat tentang pendidikan, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Dalam pekerjaan ini, seorang asesor perlu memiliki sikap yang objektif, dapat memberikan pandangan yang jelas dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Katolik di sekolah-sekolah.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Asesor Pendidikan Agama Katolik adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang doktrin dan ajaran Gereja Katolik serta tidak memiliki kemampuan komunikasi dan pendidikan yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi Asesor Pendidikan Agama Katolik adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengajar pelajaran agama Katolik kepada siswa, padahal mereka juga bertugas sebagai konselor dalam pembinaan karakter dan spiritualitas siswa.
Ekspektasi banyak orang adalah bahwa Asesor Pendidikan Agama Katolik akan selalu dapat memberikan solusi atau jawaban yang tepat dalam segala masalah yang dihadapi siswa, padahal tugas mereka adalah bertindak sebagai fasilitator untuk membantu siswa menemukan jawaban mereka sendiri.
Perbedaan dengan profesi mirip, seperti guru agama, adalah bahwa tugas Asesor Pendidikan Agama Katolik lebih berfokus pada pemahaman mendalam mengenai ajaran-ajaran agama Katolik serta penerapannya dalam pengembangan pendidikan karakter dan spiritualitas siswa, sedangkan guru agama lebih bertanggung jawab untuk mengajar materi pelajaran agama secara umum.