Penyelenggara Program Pencegahan Perceraian

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyelenggara program pencegahan perceraian melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian.

Tugas utama meliputi penyusunan dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi, bimbingan, konseling, dan pengembangan keterampilan komunikasi dalam hubungan suami istri.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga pemerintahan, lembaga sosial, dan masyarakat umum, untuk memastikan program pencegahan perceraian dapat dijalankan dengan baik dan efektif.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyelenggara program pencegahan perceraian?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyelenggara Program Pencegahan Perceraian adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga, memiliki keterampilan komunikasi yang baik, serta memiliki empati dan kepekaan terhadap masalah keluarga yang kompleks.

Sebagai penyelenggara program pencegahan perceraian, seseorang juga harus mampu bekerja dengan berbagai pihak, termasuk pasangan yang sedang mengalami masalah dalam hubungan mereka, serta memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pendidikan yang efektif.

Orang yang kurang memiliki empati, pemahaman tentang masalah rumah tangga, dan keterampilan komunikasi yang baik kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan penyelenggara program pencegahan perceraian.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi tentang profesi Penyelenggara program pencegahan perceraian adalah bahwa mereka dapat secara instan mengatasi semua masalah dalam hubungan dan mencegah perceraian, padahal kenyataannya mereka hanya menjadi fasilitator dalam memberikan informasi dan bimbingan kepada pasangan.

Realita dari profesi ini adalah bahwa tidak semua pasangan yang mengikuti program pencegahan perceraian berhasil menyelamatkan hubungan mereka, karena faktor-faktor lain seperti komitmen dan keinginan kedua belah pihak juga berperan penting dalam menjaga hubungan.

Perbedaan dengan profesi terkait seperti terapis perkawinan adalah bahwa Penyelenggara program pencegahan perceraian lebih fokus pada upaya pencegahan dan pendidikan, sedangkan terapis perkawinan lebih fokus pada pemecahan masalah dan pemulihan hubungan yang sudah mengalami masalah serius.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Psikologi
Sosiologi
Hukum
Pekerjaan Sosial
Konseling
Studi Gender
Komunikasi
Pendidikan Kependudukan
Studi Keluarga
Kajian Agama

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Agama Republik Indonesia
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BP3TKI)
Lembaga Pembinaan Konflik dan Konsultasi Keluarga (LPKK)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LP3A)
Komisi Penanggulangan Aids (KPA)
Yayasan Rumah Pemberdayaan Masyarakat Ibu-ibu (RPMMI)
Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Keluarga (LBKK)