Sebagai penyuluh kewarganegaraan di lembaga pemasyarakatan, tugas utama adalah memberikan pembelajaran kepada narapidana tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Melalui kegiatan penyuluhan, narapidana akan diberikan pemahaman mengenai demokrasi, HAM, dan nilai-nilai pancasila.
Selain itu, sebagai penyuluh juga diharapkan mampu memberikan motivasi dan pembinaan kepada narapidana untuk mengubah diri serta mengembangkan kemampuan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyuluh Kewarganegaraan di Lembaga Pemasyarakatan adalah seseorang yang memiliki empati tinggi, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan kebijakan negara.
Sebagai penyuluh, mereka harus dapat memahami dan merespons kebutuhan dan kondisi para narapidana, serta memiliki keterampilan dalam memberikan materi yang informatif dan mudah dipahami.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki empati dan kesabaran yang cukup baik dalam bekerja dengan narapidana.
Ekspektasi masyarakat tentang penyuluh kewarganegaraan di lembaga pemasyarakatan adalah bahwa mereka hanya mengajar mengenai hukum dan tata nilai kehidupan. Padahal, tugas mereka juga mencakup membantu masyarakat binaan mempersiapkan reintegrasi ke dalam masyarakat setelah bebas.
Realita profesi penyuluh kewarganegaraan di lembaga pemasyarakatan seringkali kompleks dan menantang. Mereka harus menghadapi banyak tantangan, seperti sikap resisten dari narapidana atau kekurangan sumber daya untuk mendukung program-program rehabilitasi.
Perbedaan dengan profesi serupa, seperti guru atau konselor, terletak pada lingkup kerjanya. Penyuluh kewarganegaraan di lembaga pemasyarakatan memiliki fokus yang lebih khusus pada membantu narapidana mendapatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab, serta membantu mereka mengubah perilaku buruk yang dapat menyebabkan keterlibatan mereka dalam kegiatan kriminal lagi.