Pekerjaan sebagai pengawas lembaga pemasyarakatan melibatkan pengawasan dan pemantauan aktivitas narapidana di dalam lembaga tersebut.
Tugas utama meliputi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga, mengawasi kegiatan sehari-hari narapidana, dan memastikan pemenuhan hak-hak mereka.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelaporan dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan pengadilan, untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan penjagaan lembaga pemasyarakatan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan pengawas lembaga pemasyarakatan adalah seseorang yang berkepribadian tegas, memiliki kemampuan mengambil keputusan yang cepat dan tepat, serta memiliki keahlian dalam penanganan masalah keamanan dan penegakan disiplin yang baik.
Dalam pekerjaan ini, seorang pengawas juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja under pressure, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi dalam mengelola dan merawat para narapidana.
Jika kamu tidak menyukai konfrontasi dan tidak memiliki ketegasan dalam mengambil keputusan, maka kamu mungkin tidak cocok menjadi seorang pengawas lembaga pemasyarakatan.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Lembaga Pemasyarakatan adalah bahwa mereka dianggap sebagai penjaga penjara yang kasar dan tidak empati, padahal mereka sebenarnya bertugas untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan dalam lembaga pemasyarakatan serta membantu proses rehabilitasi narapidana.
Ekspektasi terhadap seorang Pengawas Lembaga Pemasyarakatan seringkali adalah pemahaman yang keliru bahwa mereka akan memiliki kekuasaan absolut untuk mengendalikan semua tindakan dan perilaku narapidana, padahal kenyataannya mereka harus mengikuti protokol dan prosedur yang telah ditetapkan.
Perbedaan dengan profesi mirip, seperti polisi atau penjaga penjara, adalah bahwa Pengawas Lembaga Pemasyarakatan memiliki fokus utama pada rehabilitasi, melibatkan narapidana dalam program-program pendidikan dan pemberdayaan diri untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat, sementara polisi atau penjaga penjara lebih berfokus pada penegakan hukum dan keamanan.