Sebagai pengawas hukum keluarga Islam di lembaga pemasyarakatan, tugasnya adalah memastikan bahwa pernikahan dan perceraian yang dilakukan di dalam tahanan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Tugas utama meliputi memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada narapidana terkait hal-hal yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, seperti pernikahan, perceraian, dan hak-hak keluarga.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan pihak keluarga narapidana dan melaporkan perkembangan kasus hukum keluarga Islam kepada pihak-pihak terkait dalam lembaga pemasyarakatan.
Seorang pengawas hukum keluarga Islam di lembaga pemasyarakatan harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam dan juga sistem hukum di Indonesia, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan narapidana dan keluarga mereka.
Selain itu, seorang pengawas juga harus memiliki empati, kebijaksanaan, dan keadilan dalam mengambil keputusan terkait kasus-kasus hukum keluarga yang dihadapi oleh narapidana.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi miskonsepsi tentang pengawas hukum keluarga Islam di lembaga pemasyarakatan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan nasihat keagamaan kepada narapidana. Padahal, tugas sebenarnya meliputi pemantauan pelaksanaan hukum keluarga Islam di dalam penjara.
Realita miskonsepsi adalah menganggap bahwa pengawas hukum keluarga Islam di lembaga pemasyarakatan hanyalah memfasilitasi pernikahan narapidana dan mengurus segala urusan pernikahan di dalam penjara. Padahal, tanggung jawabnya juga termasuk pembinaan keluarga, penyelesaian konflik, dan memberikan perlindungan hak-hak keluarga narapidana.
Perbedaan dengan profesi yang mirip adalah bahwa pengawas hukum keluarga Islam di lembaga pemasyarakatan berfokus pada pemahaman dan penerapan hukum keluarga Islam di dalam konteks penjara. Sedangkan profesi seperti imam masjid atau konselor agama memiliki fokus yang lebih luas dan tidak secara khusus terkait dengan penjara.