Pekerjaan di bidang penyuluh perikanan tangkap melibatkan memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada para nelayan dalam hal peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam perikanan tangkap.
Tugas utama meliputi memberikan informasi tentang teknik penangkapan ikan yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya perikanan, serta keselamatan dan kesehatan kerja di laut.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyebaran informasi tentang kebijakan dan regulasi terkait perikanan tangkap, serta membantu nelayan dalam mengakses bantuan dan fasilitas yang tersedia bagi mereka.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyuluh Perikanan Tangkap adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang perikanan tangkap, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan nelayan untuk memberikan informasi dan teknik-teknik terbaru.
Dalam pekerjaan ini, seorang penyuluh perikanan tangkap juga harus memiliki kemampuan analisis dan problem-solving yang baik, untuk membantu nelayan mengatasi masalah yang mungkin terjadi di lapangan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan minat dalam bidang perikanan tangkap, maka kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penyuluh Perikanan Tangkap adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya mencakup mengajar dan memberikan petunjuk kepada nelayan, padahal sebenarnya mereka juga harus menghadapi risiko di tengah laut dan menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.
Terdapat perbedaan dengan profesi Petugas Pelayanan Teknis Perikanan (PPTP), dimana miskonsepsi seringkali menyebabkan menganggap keduanya memiliki tugas yang sama. Padahal, Penyuluh Perikanan Tangkap lebih fokus pada aspek pendidikan dan sosialisasi kepada nelayan, sedangkan PPTP lebih berfokus pada pengawasan dan pengembangan teknologi perikanan.
Realita dari profesi Penyuluh Perikanan Tangkap adalah mereka harus bekerja di tengah lautan dengan kondisi yang sulit dan sebagai penasihat nelayan harus menghadapi tantangan dan pemecahan masalah yang kompleks untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan tangkap.