Sebagai penyunting buku hukum, tugas utama adalah melakukan pengeditan teks untuk memastikan keakuratan dan kejelasan informasi hukum yang disajikan.
Selain itu, juga perlu melakukan penilaian dan seleksi terhadap naskah yang masuk serta memberikan saran perbaikan jika diperlukan.
Pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan penulis, penerbit, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil akhir buku hukum sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seorang penyunting buku hukum yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum, memiliki kemampuan bahasa yang baik, dan teliti dalam memeriksa keakuratan dan konsistensi teks hukum.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum, kurang teliti dalam mengedit teks, dan tidak menyukai membaca buku-buku hukum yang panjang, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang penyunting buku hukum adalah bahwa mereka hanya melakukan pengecekan tata bahasa dan kesalahan pengetikan. Namun, dalam realita, mereka juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang hukum untuk memastikan keakuratan dan konsistensi materi hukum dalam buku.
Ekspektasi terhadap penyunting buku hukum sering kali adalah bahwa mereka dapat mengubah seluruh naskah menjadi sempurna dalam waktu singkat. Namun, dalam kenyataannya, penyunting buku hukum menghabiskan banyak waktu untuk riset dan berdiskusi dengan penulis untuk memperbaiki materi secara menyeluruh.
Perbedaan utama antara penyunting buku hukum dan profesi sejenis seperti editor umum adalah bahwa penyunting buku hukum harus memiliki pengetahuan khusus tentang hukum dan bahasa hukum untuk dapat melakukan tugas mereka secara efektif.