Pekerjaan sebagai penyusun kajian dampak lingkungan melibatkan analisis dan evaluasi potensi dampak lingkungan dari suatu proyek atau kegiatan.
Tugas utama meliputi pengumpulan data, melakukan studi lapangan, dan menganalisis data untuk mengidentifikasi dampak positif dan negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan laporan dan rekomendasi untuk membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.
Seorang yang cocok untuk menjadi penyusun kajian dampak lingkungan adalah individu yang memiliki pengetahuan mendalam tentang lingkungan dan regulasi seputar lingkungan, serta memiliki kemampuan analisis data yang baik dan kritis.
Kedisiplinan, kecermatan, dan kemampuan mengelola waktu dengan baik juga penting dalam pekerjaan ini, karena seringkali ada tenggat waktu yang ketat dalam menyusun kajian dampak lingkungan.
Jika kamu adalah seorang yang kurang berminat dengan lingkungan, tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang masalah lingkungan, dan tidak memiliki kepekaan terhadap dampak manusia terhadap alam, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang penyusun kajian dampak lingkungan adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan penilaian dan analisis, tanpa tindakan nyata untuk menjaga lingkungan.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa semua kajian dampak lingkungan akan menghasilkan pembatasan atau larangan terhadap proyek, padahal tujuan utamanya adalah meminimalkan dampak negatif dan mengidentifikasi langkah mitigasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli lingkungan, adalah bahwa penyusun kajian dampak lingkungan biasanya fokus pada penilaian dampak dari suatu proyek tertentu, sementara ahli lingkungan lebih luas dalam melibatkan perlindungan alam secara keseluruhan.