Penyusun Kebijakan Bidang Geofisika

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyusun kebijakan bidang geofisika melibatkan analisis dan evaluasi data geofisika untuk mengembangkan kebijakan yang efektif dan efisien.

Tugas utama termasuk mengumpulkan data dari berbagai sumber, menganalisisnya untuk mengidentifikasi masalah dan tantangan dalam bidang geofisika, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya geofisika.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan konsultasi dengan para ahli, pembuatan laporan, dan presentasi hasil kepada pihak terkait untuk menginformasikan kebijakan yang diusulkan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun kebijakan bidang geofisika?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai penyusun kebijakan bidang geofisika adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang geofisika dan kemampuan analisis yang baik, serta mampu memahami kompleksitas isu-isu lingkungan.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang geofisika, kamu tidak cocok untuk menjadi penyusun kebijakan bidang geofisika.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi sebagai Penyusun kebijakan bidang geofisika adalah bahwa mereka hanya perlu mengikuti aturan dan regulasi yang ada, tanpa memerlukan pemahaman mendalam tentang ilmu geofisika.

Ekspektasi yang tidak realistis terhadap penyusun kebijakan bidang geofisika adalah bahwa mereka dapat dengan mudah mengatasi dan memecahkan masalah kompleks dalam bidang ini tanpa keterlibatan ahli dan peneliti geofisika.

Profesi Penyusun kebijakan bidang geofisika berbeda dengan profesionil geofisika lainnya dalam hal bahwa fokus mereka adalah pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan, sementara ahli geofisika terlibat langsung dalam penelitian dan pemecahan masalah pada tingkat ilmiah yang lebih teknis.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Fisika
Geofisika
Geologi
Matematika
Statistik
Ilmu Komputer
Meteorologi
Hidrologi
Ilmu Lingkungan
Teknik Geologi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
PT Pertamina (Persero)
PT Chevron Indonesia
PT Cipta Kridatama
PT PLN (Persero)
PT Freeport Indonesia
PT PERTAMINA EP
PT Elnusa Tbk
PT INPEX
PT Medco Energi Internasional Tbk