Sebagai penyusun kebijakan lingkungan, tugas utama adalah merumuskan kebijakan dan strategi untuk melindungi dan melestarikan lingkungan.
Pekerjaan ini melibatkan analisis data, pemetaan wilayah, dan melakukan kajian terhadap isu-isu lingkungan yang relevan.
Selain itu, juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga lingkungan, dan masyarakat, untuk mencapai tujuan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Kebijakan Lingkungan adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan atau pengetahuan di bidang lingkungan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan berorientasi pada solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kemampuan komunikasi yang efektif dan kepekaan terhadap isu-isu lingkungan juga menjadi faktor penting dalam pekerjaan ini.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pengetahuan yang cukup tentang isu-isu lingkungan dan kebijakan publik, kamu tidak akan cocok dengan pekerjaan sebagai penyusun kebijakan lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Kebijakan Lingkungan adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk membuat kebijakan, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan analisis dan penelitian yang mendalam tentang isu-isu lingkungan yang kompleks.
Ekspektasi umum terhadap Penyusun Kebijakan Lingkungan adalah bahwa mereka akan mampu memecahkan semua masalah lingkungan, namun realitanya mereka harus menghadapi keterbatasan sumber daya dan tantangan politik yang kompleks.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti ahli lingkungan adalah bahwa Penyusun Kebijakan Lingkungan lebih fokus pada pembuatan kebijakan untuk mengatasi masalah lingkungan, sedangkan ahli lingkungan lebih mengkhususkan diri pada aspek analisis dan pengelolaan lingkungan secara teknis.