Pekerjaan sebagai penyusun laporan keuangan syariah melibatkan analisis dan penyelesaian transaksi keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi dan memisahkan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah serta menghitung dan melaporkan data keuangan yang berkaitan dengan perusahaan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan ahli syariah dan pihak terkait dalam menjalankan proses audit dan verifikasi laporan keuangan syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Laporan Keuangan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, memiliki keahlian dalam analisis keuangan, dan dapat bekerja dengan akurasi tinggi dalam menyusun laporan keuangan syariah.
Berhubung pekerjaan ini melibatkan aspek keuangan yang sensitif, seorang kandidat juga harus memiliki integritas tinggi, dapat bekerja secara teliti, dan memiliki kemampuan berpikir analitis.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang prinsip-prinsip keuangan syariah serta tidak memiliki ketelitian dan kehati-hatian dalam melakukan analisis dan penyusunan laporan keuangan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi: Seorang Penyusun Laporan Keuangan Syariah dianggap hanya bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Realita: Tugas seorang Penyusun Laporan Keuangan Syariah tidak hanya menyusun laporan, tetapi juga memastikan bahwa proses pengumpulan data, analisis, dan interpretasi dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perbedaan dengan Auditor Keuangan Syariah: Penyusun Laporan Keuangan Syariah bertugas menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, sedangkan Auditor Keuangan Syariah bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengkaji apakah laporan keuangan tersebut memenuhi standar syariah dan legalitas yang berlaku.