Pekerjaan sebagai penyusun polis asuransi melibatkan penyebaran informasi dan penjelasan mengenai polis asuransi kepada calon nasabah.
Tugas utama adalah mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun polis asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Selain itu, juga bertanggung jawab untuk menjelaskan dan memberikan informasi mengenai syarat, ketentuan, dan manfaat dari polis asuransi yang ditawarkan.
Seorang penyusun polis asuransi harus cermat, teliti, dan terorganisir dalam mengumpulkan informasi dan mengolah dokumen kepolisian. Mereka juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang produk asuransi dan kemampuan komunikasi yang baik.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan analisis yang baik, kemampuan komunikasi yang kuat, dan tidak teliti dalam melakukan evaluasi risiko, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang penyusun polis asuransi adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan pengisian formulir dan tidak membutuhkan pengetahuan mendalam mengenai asuransi. Realitanya, penyusun polis asuransi adalah ahli dalam menilai risiko, merancang polis yang sesuai, dan memberikan nasihat yang tepat kepada klien.
Ekspektasi umum adalah bahwa penyusun polis asuransi hanya berurusan dengan klaim asuransi jika sesuatu terjadi. Namun, kenyataannya, penyusun polis asuransi juga bertanggung jawab untuk menganalisis kebutuhan asuransi klien, mencari penawaran terbaik dari perusahaan asuransi, dan memberikan saran proaktif untuk melindungi aset klien.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti agen asuransi, adalah bahwa penyusun polis asuransi bekerja secara independen dan tidak terikat dengan perusahaan asuransi tertentu. Mereka bekerja untuk kepentingan klien dan memiliki akses ke berbagai perusahaan asuransi untuk mencari polis yang paling sesuai, sementara agen asuransi biasanya bermitra dengan satu perusahaan asuransi dan menjual polis mereka.