Penyusun Rencana Pembangunan Daerah

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai penyusun rencana pembangunan daerah melibatkan penyusunan dan perencanaan kegiatan pembangunan di suatu daerah.

Tugas utama meliputi analisis data, evaluasi kebutuhan, identifikasi potensi, dan perumusan strategi pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat setempat, untuk memastikan rencana pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyusun Rencana Pembangunan Daerah?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Rencana Pembangunan Daerah adalah seorang yang memiliki keahlian analitis yang kuat, mampu melakukan penelitian mendalam, dan memiliki pemahaman yang baik tentang aspek sosial-ekonomi masyarakat.

Sebagai penyusun rencana pembangunan daerah, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja dalam tim, serta memiliki visi jangka panjang untuk membangun daerah secara berkelanjutan.

Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki kemampuan analisis mendalam, kurang memiliki keahlian dalam menyusun perencanaan jangka panjang, dan kurang mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Rencana Pembangunan Daerah adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menulis rencana tanpa melakukan tindakan nyata untuk mewujudkannya di lapangan. Namun, dalam realitasnya, penyusun rencana juga terlibat dalam proses implementasi dan pemantauan rencana tersebut.

Ekspektasi yang salah tentang Penyusun Rencana Pembangunan Daerah adalah bahwa mereka memiliki kekuasaan penuh dalam mengambil keputusan mengenai prioritas pembangunan di daerah tersebut. Namun, mereka bekerja dalam kerangka regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti urban planner, adalah bahwa penyusun rencana pembangunan daerah lebih berfokus pada perencanaan dan pengembangan wilayah secara makro, sedangkan urban planner lebih terkait dengan perencanaan dan pengembangan wilayah secara mikro, seperti tata ruang kota dan desain tata kota.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Administrasi Publik
Ekonomi Pembangunan
Studi Pembangunan Regional
Perencanaan Kota dan Wilayah
Geografi
Statistika
Ilmu Politik
Sosiologi
Antropologi
Teknik Sipil

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pemerintah Provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perhubungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan