Seorang penyusun rencana pengembangan pertambangan bertanggung jawab untuk merancang dan mengatur proses pengembangan proyek pertambangan.
Dalam pekerjaannya, ia harus melakukan analisis kebutuhan, menyusun program kerja, dan mengkoordinasikan dengan tim terkait untuk melaksanakan rencana tersebut.
Selain itu, ia juga harus memantau dan evaluasi setiap tahapan pengembangan proyek pertambangan untuk memastikan keberhasilan dan kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan penyusun rencana pengembangan pertambangan adalah seorang ahli geologi atau teknik pertambangan yang berpengalaman dalam analisis data geologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menyusun rencana pengembangan yang efektif.
Keterampilan analitis yang kuat dan pengetahuan mendalam tentang regulasi dan kebijakan di industri pertambangan juga diperlukan untuk menjadi sukses dalam pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan teknis tentang industri pertambangan dan tidak memiliki ketelitian dalam menyusun rencana pengembangan yang efektif.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Penyusun Rencana Pengembangan Pertambangan adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bekerja di lapangan pertambangan, padahal sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan di dalam kantor dengan analisis dan perencanaan yang detail.
Ekspektasi kedua adalah bahwa profesi ini hanya melibatkan aspek teknis seperti pemodelan geologi dan evaluasi cadangan tambang, padahal dalam praktiknya mereka juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam menyusun rencana pengembangan yang berkelanjutan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Insinyur Pertambangan atau Geolog Pertambangan, terletak pada fokus pekerjaan. Penyusun Rencana Pengembangan Pertambangan lebih fokus pada perencanaan dan koordinasi proyek pengembangan tambang secara keseluruhan, sedangkan profesi lain lebih fokus pada aspek teknis di dalam operasional tambang.