Pekerjaan sebagai penyusun rencana tanggap darurat bencana melibatkan analisis risiko dan penilaian dampak bencana serta merancang rencana aksi tanggap darurat.
Tugas utama termasuk mengumpulkan data dan informasi tentang potensi bencana, mengkoordinasikan dengan pihak terkait, dan mengidentifikasi area yang rentan terhadap bencana.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan menyusun rencana evakuasi, penempatan tempat pengungsian, dan mengorganisir latihan dan pemeriksaan keandalan rencana tanggap darurat yang telah dibuat.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Rencana Tanggap Darurat Bencana adalah seorang yang berkemampuan analitis, memiliki pengetahuan yang luas tentang bencana, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dalam situasi darurat.
Pekerjaan ini juga membutuhkan seseorang yang dapat bekerja secara koordinatif dengan berbagai pihak terkait dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Orang yang kurang memiliki keahlian analisis situasi, kurang tanggap dalam mengambil keputusan cepat, dan tidak mampu bekerja di bawah tekanan, kemungkinan besar tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penyusun rencana tanggap darurat bencana.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Rencana Tanggap Darurat Bencana adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada merencanakan saja, padahal mereka juga terlibat dalam pelaksanaan dan evaluasi tanggap darurat di lapangan.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap profesi ini hanya bekerja di dalam kantor, padahal penyusun rencana tanggap darurat bencana juga harus siap untuk bekerja di lapangan saat terjadi bencana.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas pemadam kebakaran, adalah bahwa penyusun rencana tanggap darurat bencana fokus pada perencanaan dan koordinasi langkah-langkah yang akan diambil saat bencana terjadi, sedangkan petugas pemadam kebakaran lebih berfokus pada penanganan langsung saat bencana terjadi.