Pekerjaan sebagai perancang program studi di perguruan tinggi melibatkan pengembangan kurikulum dan perencanaan program pendidikan.
Tugas utama meliputi melakukan analisis kebutuhan pendidikan, merancang program pembelajaran, dan memilih materi yang sesuai dengan tujuan program studi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan dosen dan pihak terkait lainnya untuk memastikan program studi yang dirancang dapat memenuhi standar kualitas pendidikan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Perancang Program Studi di perguruan tinggi adalah seseorang yang kreatif, memiliki pemahaman yang baik tentang kurikulum dan perkembangan pendidikan, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Sebagai perancang program studi, individu ini juga harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan dan harapan mahasiswa serta mampu mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan analitis yang kuat dan tidak cenderung untuk berfokus pada perencanaan jangka panjang, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Perancang Program Studi di perguruan tinggi adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengatur jadwal kuliah dan menentukan mata kuliah yang ditawarkan. Padahal, tugas seorang Perancang Program Studi jauh lebih kompleks dan melibatkan pemikiran strategis dalam merancang kurikulum yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Ekspektasi tentang Profesi Perancang Program Studi seringkali berbeda dengan kenyataannya. Banyak yang mengira bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada masalah akademis dan kurikulum saja, namun dalam realitasnya Perancang Program Studi juga harus mengurus administrasi, mengelola anggaran, menyelesaikan masalah yang terkait dengan dosen dan mahasiswa, serta berinteraksi dengan berbagai pihak terkait dalam memastikan mutu dan efektivitas program studi.
Profesi Perancang Program Studi berbeda dengan profesi seperti Dosen atau Koordinator Program Studi. Dosen bertanggung jawab mengajar dan melakukan penelitian, sedangkan Perancang Program Studi bertugas merancang struktur kurikulum dan memastikan bahwa program studi tersebut memenuhi standar akademik dan kebutuhan mahasiswa serta industri. Sebagai Koordinator Program Studi, tanggung jawabnya lebih terfokus pada pengelolaan dan koordinasi program studi tersebut, termasuk pengaturan jadwal kuliah dan evaluasi kurikulum.