Bekerja di bidang kepabeanan di pelabuhan melibatkan pengawasan dan pengendalian arus barang impor dan ekspor.
Tugas utama meliputi pemeriksaan dokumen dan barang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti agen pengiriman dan petugas bea cukai, untuk memastikan proses kepabeanan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Orang yang cocok untuk menjadi petugas kepabeanan di pelabuhan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang peraturan dan prosedur kepabeanan, kemampuan analisis yang baik, serta ketekunan dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang rumit.
Sebagai petugas kepabeanan, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dengan baik dalam tim, mengingat kerjasama yang diperlukan dalam menangani impor dan ekspor barang di pelabuhan.
Jika kamu tidak memiliki ketelitian tinggi, sulit dalam mengatur organisasi dan sulit bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Petugas Kepabeanan di Pelabuhan.
Ekspektasi masyarakat pada profesi Petugas Kepabeanan di Pelabuhan seringkali menganggapnya sebagai pekerjaan yang glamor dan menghadapi tantangan yang besar setiap hari. Padahal, realitanya pekerjaan ini lebih fokus pada pengawasan dan pemeriksaan dokumen serta barang impor dan ekspor di pelabuhan.
Terdapat perbedaan mendasar antara profesi Petugas Kepabeanan di Pelabuhan dengan profesi mirip seperti petugas keamanan. Petugas keamanan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di pelabuhan, sedangkan Petugas Kepabeanan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas yang terkait dengan administrasi dan perundang-undangan kepabeanan.
Salah satu miskonsepsi umum tentang profesi Petugas Kepabeanan di Pelabuhan adalah bahwa mereka seringkali dianggap sebagai petugas yang suka menyita atau mempersulit proses kepabeanan bagi importir atau eksportir. Namun, sebenarnya tugas mereka adalah menerapkan regulasi dan aturan kepabeanan yang berlaku untuk memastikan bahwa barang impor dan ekspor tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.