Praktisi Nafkah Dan Waris

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai praktisi nafkah dan waris melibatkan memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada klien dalam hal nafkah dan waris.

Tugas utama meliputi melakukan analisis terhadap permasalahan nafkah dan waris klien, merancang strategi hukum yang sesuai, dan memberikan pendampingan serta representasi hukum di pengadilan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi intens dengan klien, pihak keluarga terkait, dan pengacara lainnya untuk memastikan proses nafkah dan waris dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Apa saya cocok bekerja sebagai Praktisi Nafkah dan Waris?

Seorang praktisi nafkah dan waris yang cocok adalah yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum keluarga dan ahli dalam mengelola warisan. Mereka juga harus memiliki empati dan kepekaan sosial yang tinggi untuk dapat membantu klien dalam masalah yang sensitif ini.

Jika kamu tidak memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masalah keuangan, legalitas, dan perencanaan masa depan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi miskonsepsi tentang Praktisi Nafkah dan Waris adalah bahwa mereka hanya menyediakan informasi hukum tanpa melakukan pekerjaan aktual. Namun, dalam realita, mereka terlibat aktif dalam memberikan saran, penyelesaian masalah, dan bantuan dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan nafkah dan hukum waris.

Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti advokat atau notaris, adalah bahwa Praktisi Nafkah dan Waris tidak selalu berkonsentrasi pada litigasi atau proses hukum formal. Mereka juga fokus pada penyelesaian kasus di luar pengadilan, negosiasi, dan membantu klien dalam pengelolaan atau pemaparan poin-poin hukum yang kompleks.

Miskonsepsi yang umum adalah bahwa Praktisi Nafkah dan Waris hanya bekerja untuk keluarga yang kaya dan memiliki banyak harta. Namun, dalam realita, mereka bisa membantu berbagai kelompok masyarakat, termasuk keluarga dengan aset yang terbatas, dalam memahami dan melindungi hak mereka terkait nafkah dan waris.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Studi Islam
Hukum Ekonomi Syariah
Manajemen Keuangan Syariah
Hukum Perdata
Hukum Perdata Islam
Studi Agama/Aqidah
Ilmu Ekonomi Syariah
Studi Kependudukan dan Keluarga
Studi Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Mandiri
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
PT Telkom Indonesia
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
PT Pertamina
PT Unilever Indonesia
PT Indofood Sukses Makmur
PT Astra International Tbk
PT Mayora Indah Tbk