Pekerjaan sebagai spesialis penyakit mulut melibatkan diagnosis dan pengobatan berbagai penyakit dan kondisi yang terjadi di mulut dan rongga mulut.
Tugas utama meliputi pemeriksaan pasien, pemberian diagnosis yang tepat, dan menyusun rencana pengobatan yang sesuai dengan setiap kondisi.
Selain itu, sebagai spesialis penyakit mulut, pekerjaan ini juga melibatkan tindakan medis seperti pembersihan gigi, pencabutan gigi, pemasangan gigi palsu, dan pengobatan penyakit periodontal.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Spesialis penyakit mulut (Sp.PM) adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan kedokteran gigi yang kuat, memiliki pengetahuan yang mendalam tentang penyakit dan gangguan mulut, serta memiliki keterampilan dalam melakukan prosedur-prosedur medis yang kompleks dan detail-oriented.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Spesialis penyakit mulut juga harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, mampu berkomunikasi dengan pasien dengan baik, dan memiliki empati yang tinggi terhadap kondisi dan kebutuhan pasien mereka.
Jika kamu tidak memiliki minat atau keahlian dalam bidang kesehatan mulut dan gigi, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang spesialis penyakit mulut (Sp.PM).
Miskonsepsi pertama tentang profesi Spesialis Penyakit Mulut (Sp.PM) adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bekerja dengan masalah gigi. Namun, realitanya adalah bahwa Spesialis Penyakit Mulut juga menangani masalah mulut, seperti penyakit gusi, kanker mulut, dan gangguan temporomandibular.
Miskonsepsi kedua adalah menganggap Spesialis Penyakit Mulut hanya bekerja di klinik gigi. Padahal, mereka juga dapat bekerja di rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya, serta melakukan operasi dan tindakan bedah mulut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Dokter Gigi Umum, adalah bahwa Spesialis Penyakit Mulut memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang penyakit dan kondisi mulut yang rumit. Mereka juga menerima pelatihan tambahan dalam melakukan diagnosa dan perawatan khusus yang tidak dilakukan oleh Dokter Gigi Umum.