Sebagai staf hukum di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tugas utama meliputi memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian hukum, penyusunan dokumen hukum, serta mendampingi kasus-kasus hukum yang sedang berjalan.
Sebagai staf hukum, juga diperlukan kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan klien, pihak berwenang, dan individu atau kelompok lain yang terkait dengan permasalahan hukum.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Staf Hukum di Lembaga Swadaya Masyarakat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam di bidang hukum, mampu berpikir analitis, dan memiliki kemampuan penelitian yang baik.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, komitmen terhadap keadilan, dan kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya melakukan advokasi dan pembelaan hak asasi manusia.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pemahaman yang kuat dalam bidang hukum, sulit untuk memahami permasalahan sosial yang kompleks, serta tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian dan analisis yang mendalam, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Staf Hukum di Lembaga Swadaya Masyarakat adalah bahwa mereka hanya bekerja untuk kasus-kasus yang terkait dengan hak asasi manusia. Namun, realitanya, mereka juga menangani berbagai kasus hukum lainnya, seperti perlindungan lingkungan dan perlindungan konsumen.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa Staf Hukum di Lembaga Swadaya Masyarakat hanya berperan sebagai advokat atau pengacara. Sebenarnya, peran mereka lebih luas, karena mereka juga melakukan riset hukum, memberikan konsultasi, melakukan advokasi kebijakan publik, dan memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti advokat atau pegawai kantor hukum, adalah bahwa Staf Hukum di Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki tujuan yang lebih luas. Mereka tidak hanya berfokus pada kepentingan individu, tetapi juga bekerja untuk kepentingan umum dan keadilan sosial.