Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan yang mengembangkan potensi masyarakat desa.
Tugas utama meliputi penyusunan rencana dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa, seperti pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas, dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, staf ini juga bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya untuk mengoptimalkan hasil pemberdayaan masyarakat desa.
Seorang yang cocok untuk posisi Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah seseorang yang memiliki nilai empati yang tinggi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat desa.
Kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi masyarakat desa juga menjadi kualifikasi penting untuk pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat desa dan kurang memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.
Ekspektasi masyarakat terhadap Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah bahwa mereka akan secara aktif terlibat dalam mengembangkan potensi masyarakat desa. Namun, realitasnya adalah tugas mereka lebih banyak berkaitan dengan administrasi dan pelaporan.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi ini adalah bahwa Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa bertanggung jawab untuk mengatasi semua masalah yang ada di desa. Padahal, tugas mereka sebenarnya adalah membantu memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Kepala Desa atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), adalah bahwa Staf Pemberdayaan Masyarakat Desa memiliki peran yang lebih spesifik dan terfokus pada program-program pemberdayaan masyarakat, sedangkan peran lainnya lebih berhubungan dengan pemerintahan desa secara keseluruhan.