Pekerjaan sebagai staf perencanaan kurikulum pendidikan agama melibatkan penyusunan dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran agama yang dijalankan.
Tugas utama meliputi analisis kebutuhan pendidikan agama, perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran, serta evaluasi efektivitas kurikulum pendidikan agama.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan guru, pengawas, dan pihak terkait lainnya dalam pengembangan program pendidikan agama yang memenuhi standar dan kebutuhan pendidikan yang berlaku.
Seorang staf perencanaan kurikulum pendidikan agama yang cocok adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta memiliki kemampuan dalam merencanakan kurikulum yang relevan dan menarik bagi siswa-siswa.
Dalam penugasannya, seorang staf perencanaan juga harus memiliki kemampuan analitis dan problem-solving yang baik agar dapat mengidentifikasi kebutuhan siswa dan merancang strategi pembelajaran yang efektif.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang berbagai kepercayaan dan kurang peka terhadap persoalan agama, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi staf perencanaan kurikulum pendidikan agama adalah bahwa mereka hanya fokus pada aspek teoritis dan penyusunan materi pelajaran, padahal mereka juga harus memastikan pengimplementasian kurikulum secara efektif di lapangan.
Ekspektasi tentang profesi ini seringkali membuat orang berpikir bahwa staf perencanaan hanya bertanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum agama, namun realitanya mereka juga harus memastikan bahwa kurikulum tersebut relevan dengan kebutuhan siswa serta mampu mencapai tujuan pendidikan agama yang ditetapkan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru agama, adalah bahwa staf perencanaan kurikulum bertanggung jawab dalam perumusan keseluruhan kurikulum agama, sementara guru agama lebih fokus pada pengajaran langsung di kelas.