Sebagai supervisor kepatuhan syariah, tugas utama meliputi memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Selain itu, juga bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap setiap keputusan dan transaksi yang dilakukan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Pekerjaan ini juga melibatkan pelatihan dan penyuluhan kepada karyawan agar mereka memahami dan mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Kepatuhan Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah serta memiliki keterampilan analitis yang baik untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Kandidat yang ideal juga harus memiliki kemampuan komunikasi dan kepedulian yang tinggi terhadap kepatuhan, serta mampu bekerja secara teliti dan bertanggung jawab dalam memastikan proses pengawasan tepat waktu dan efektif.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan kurang mampu mengawasi dan menerapkan kepatuhan syariah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Kepatuhan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menegakkan aturan-aturan kepatuhan syariah tanpa mempertimbangkan konteks dan keunikan situasi. Namun, dalam realitasnya, seorang Supervisor Kepatuhan Syariah juga harus memahami dan berkomunikasi dengan pelanggan serta mencari solusi yang sesuai dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Perbedaan utama antara profesi Supervisor Kepatuhan Syariah dan profesi yang mirip seperti Auditor Keuangan Syariah adalah fokus utama mereka. Supervisor Kepatuhan Syariah bertugas mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan atau organisasi beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sedangkan Auditor Keuangan Syariah bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah.
Salah satu miskonsepsi lainnya adalah anggapan bahwa Supervisor Kepatuhan Syariah hanya berhubungan dengan aspek keuangan suatu perusahaan. Padahal, tugas mereka meliputi lebih dari itu. Mereka juga harus memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika dan moral syariah dalam semua aspek operasional perusahaan, termasuk dalam hal hukum, etika bisnis, dan perilaku karyawan.