Seorang Pemeriksa Syariah bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek operasionalnya.
Tugas utama meliputi pemeriksaan terhadap prosedur keuangan, investasi, dan transaksi perusahaan untuk memastikan tidak adanya kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Selain itu, Pemeriksa Syariah juga harus melaporkan temuan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan syariah dan mengoptimalkan efektivitas operasional.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pemeriksa Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam keuangan, memiliki keterampilan analisis yang kuat, dan dapat mengikuti perubahan regulasi syariah yang terkait.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Pemeriksa Syariah juga harus memiliki integritas yang tinggi, ketekunan dalam meneliti dokumen dan transaksi keuangan, serta kemampuan dalam menyampaikan klarifikasi dan rekomendasi kepada pihak yang berkepentingan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum Islam dan tidak tertarik untuk terus belajar dan meng-update informasi terbaru dalam bidang ini, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan Pemeriksa Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pemeriksa Syariah adalah bahwa mereka hanya bertugas menghukum orang yang melanggar aturan syariah, padahal sebenarnya pekerjaan mereka lebih fokus pada memberikan nasihat dan bimbingan agar umat Islam dapat mematuhi prinsip-prinsip syariah dengan baik.
Ekspektasi terhadap Pemeriksa Syariah seringkali melibatkan tindakan keras dan penegakan hukuman yang tegas, tetapi realitanya adalah bahwa mereka lebih berperan sebagai pembimbing spiritual dan penasehat dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap ajaran agama.
Perbedaan besar antara profesi Pemeriksa Syariah dan profesi yang mirip seperti hakim adalah pada tujuan utamanya. Pemeriksa Syariah bertugas untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, sedangkan hakim bertugas dalam sistem peradilan untuk memutuskan sengketa hukum secara adil berdasarkan hukum yang berlaku.