Pekerjaan sebagai Manajer Kepatuhan Syariah melibatkan memastikan bahwa semua kegiatan dan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi pengembangan dan implementasi kebijakan dan prosedur kepatuhan syariah, serta melakukan audit internal untuk menjamin pematuhan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan agar memahami prinsip-prinsip syariah dan memastikan kepatuhan dalam setiap langkah bisnis yang dilakukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Kepatuhan Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan peraturan yang terkait, serta memiliki keterampilan analisis yang kuat dalam menganalisis transaksi keuangan.
Ketelitian dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan etika syariah juga merupakan karakteristik penting yang harus dimiliki oleh seorang Manajer Kepatuhan Syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah, tidak memiliki ketelitian yang tinggi dalam mengikuti aturan dan tidak memiliki komitmen yang kuat untuk mematuhi ketentuan syariah, kemungkinan kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Manajer Kepatuhan Syariah.
Ekspektasi vs Realita: Banyak orang menganggap bahwa Manajer Kepatuhan Syariah hanya bertugas mengawasi pelanggaran hukum Islam di perusahaan, padahal sebenarnya tugas mereka lebih kompleks, meliputi perencanaan, pengawasan, dan pelaporan aspek kepatuhan syariah di seluruh operasional perusahaan.
Perbedaan dengan Profesi yang Mirip: Salah satu perbedaan dengan auditor syariah adalah Manajer Kepatuhan Syariah lebih fokus pada pemantauan dan implementasi kepatuhan syariah di perusahaan, sedangkan auditor syariah lebih banyak melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan operasional perusahaan.
Miskonsepsi: Salah satu miskonsepsi tentang Manajer Kepatuhan Syariah adalah mereka hanya bertugas mengurus aspek keuangan perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah, padahal tanggung jawab mereka juga meliputi aspek non-keuangan, seperti pemasaran, sumber daya manusia, dan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.