Sebagai Supervisor Pendidikan Agama Islam, tugas utama adalah memantau, mengawasi, dan memberikan arahan kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Selain itu, juga bertanggung jawab dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dan menjamin implementasinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebagai supervisor, perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengajaran dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk meningkatkan kualitas dan efektivitasnya.
Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan agama islam yang kuat dan paham akan metodologi pengajaran, serta memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik, akan cocok dengan pekerjaan sebagai supervisor pendidikan agama islam.
Seorang yang mampu mengkoordinasikan dan mengawasi guru-guru agama islam, serta memiliki kemampuan dalam memotivasi siswa dalam mempelajari agama islam, adalah profil yang cocok untuk menjadi supervisor pendidikan agama islam.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam agama Islam, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengelola kelompok, serta tidak memiliki komitmen dalam mengajar dan mendidik, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor Pendidikan Agama Islam.
Miskonsepsi tentang Supervisor Pendidikan Agama Islam adalah bahwa mereka hanya bertugas mengajar pelajaran agama Islam di sekolah, padahal sebenarnya tugas mereka lebih seputar pengawasan, supervisi, dan pengembangan kurikulum serta penilaian pada bidang pendidikan agama Islam di tingkat sekolah.
Ekspektasi yang salah tentang Supervisor Pendidikan Agama Islam adalah bahwa mereka akan mendapatkan penghasilan yang tinggi dan memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur kegiatan agama di sekolah, padahal kenyataannya posisi ini biasanya tidak memiliki gaji yang sebanding dengan tanggung jawabnya dan keputusan terkait kegiatan agama masih memerlukan koordinasi dengan kepala sekolah.
Perbedaan dengan posisi yang mirip, seperti guru agama, adalah bahwa Supervisor Pendidikan Agama Islam bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan pendidikan agama sesuai dengan kebijakan serta standar yang ditetapkan, sedangkan guru agama fokus pada proses mengajar dan mendidik siswa dalam materi agama Islam yang ditetapkan dalam kurikulum.