Pekerjaan sebagai Supervisor Rekam Medis melibatkan pengawasan dan koordinasi tim rekam medis di rumah sakit atau klinik.
Tugas utama meliputi pengelolaan dan pemeliharaan sistem rekam medis, termasuk pengaturan dan pengendalian akses data medis pasien.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan audit dan pemantauan kualitas dokumen rekam medis, serta pengkoordinasian dengan dokter dan tim medis lainnya untuk memastikan informasi medis terdokumentasi dengan baik dan sesuai standar.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Rekam Medis adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem dan prosedur rekam medis, memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik, serta mampu bekerja secara teliti dan bertanggung jawab.
Dalam posisi ini, seorang supervisor rekam medis juga harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan staf lainnya, serta memiliki kemampuan untuk mengorganisir dan mengelola administrasi rekam medis dengan baik.
Jika kamu tidak tertarik dengan bidang kesehatan dan tidak memiliki ketelitian yang tinggi dalam mengelola dan mengorganisir data medis, maka kamu tidak cocok untuk menjadi supervisor rekam medis.
Ekspektasi tentang profesi Supervisor Rekam Medis seringkali salah kaprah, di mana banyak orang mengira tugasnya hanya sebatas mengatur dan mengurus dokumen rekam medis. Padahal, tugas seorang Supervisor Rekam Medis lebih kompleks dan melibatkan manajemen informasi kesehatan.
Realita profesi Supervisor Rekam Medis adalah mereka bertanggung jawab dalam mengatur, menyusun, dan merawat sistem penyimpanan dan pengelolaan data rekam medis di suatu fasilitas kesehatan. Mereka juga harus memastikan keakuratan, kerahasiaan, dan ketersediaan informasi medis untuk keperluan perawatan pasien.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Admin Rekam Medis, terletak pada tingkat tanggung jawab dan keterlibatan dalam manajemen. Admin Rekam Medis lebih fokus pada pemeliharaan dan pengumpulan data medis, sedangkan Supervisor Rekam Medis memiliki peran yang lebih luas, termasuk menganalisis dan mengawasi proses kepengurusan rekam medis secara keseluruhan.