Pekerjaan sebagai tenaga ahli hukum di lembaga penyelesaian sengketa kesehatan bertujuan untuk memberikan solusi legal dalam kasus-kasus sengketa di bidang kesehatan.
Tugas utama meliputi analisis kasus, penelitian hukum, penyusunan argumen hukum, dan memberikan konsultasi hukum kepada klien terkait permasalahan hukum di bidang kesehatan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan partisipasi dalam mediasi atau arbitrasi untuk mencari solusi damai dalam penyelesaian sengketa kesehatan antara pihak-pihak yang berselisih.
Seorang yang cocok untuk menjadi tenaga ahli hukum di lembaga penyelesaian sengketa kesehatan adalah seseorang dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum dan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hukum kesehatan. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang kuat dan dapat bekerja dengan responsif dalam menyelesaikan sengketa kesehatan.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam bidang hukum kesehatan serta kurang memiliki kemampuan analisa dan penyelesaian masalah secara hukum.
Miskonsepsi tentang tenaga ahli hukum di lembaga penyelesaian sengketa kesehatan adalah bahwa mereka hanya akan berperan sebagai pengacara yang berpihak pada pasien. Padahal, tugas mereka adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa tenaga ahli hukum ini akan langsung menghasilkan keputusan pasti dalam penyelesaian sengketa kesehatan. Realitanya, mereka berperan sebagai mediator atau penasihat hukum yang membantu mencapai penyelesaian melalui dialog dan proses negosiasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara atau mediator biasa, terletak pada pengetahuan dan pemahaman khusus yang dimiliki oleh tenaga ahli hukum di lembaga penyelesaian sengketa kesehatan. Mereka harus memahami regulasi kesehatan serta etika medis, selain hukum, untuk dapat memberikan panduan yang tepat dan adil dalam penyelesaian sengketa kesehatan.