Jurusan Hukum Syariah adalah program studi yang berfokus pada pemahaman dan penerapan hukum Islam.
Mahasiswa di jurusan ini akan belajar tentang berbagai aspek hukum syariah, mulai dari hukum keluarga, waris, pidana, ekonomi, hingga perbankan syariah.
Jurusan ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam dan keterampilan untuk menerapkan hukum tersebut dalam konteks modern.
Jurusan Hukum Syariah sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam mempelajari hukum Islam, moralitas, dan memiliki kemampuan analitis yang baik.
Mata kuliah di jurusan Hukum Syariah mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Syariah tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang beranggapan bahwa lulusan Hukum Syariah hanya bisa menjadi pendakwah atau pekerja di lembaga keagamaan, tetapi realitanya mereka juga memiliki peluang karir di sektor perbankan syariah, konsultasi hukum, dan banyak bidang lain.
2. Ekspektasi bahwa pelajaran di jurusan Hukum Syariah hanya terbatas pada teks-teks agama sangatlah salah; realitanya, mahasiswa juga mempelajari aspek hukum positif, perbandingan hukum, serta analisis kritis terhadap undang-undang.
3. Jurusan Hukum Syariah sering dikira sama dengan Ilmu Fiqih, padahal Hukum Syariah lebih luas karena meliputi aspek yuridis formal dan implementasi hukum, sedangkan Ilmu Fiqih lebih fokus pada pemahaman teks agama dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Syariah: