Pekerjaan sebagai Admin Kontrak bertanggung jawab dalam mengelola dan memelihara kontrak kerja dengan karyawan atau mitra bisnis.
Tugas utama meliputi pemantauan dan pembaruan kontrak, mengatur waktu kadaluarsa kontrak, dan memastikan kepatuhan semua pihak terhadap persyaratan kontrak.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan negosiasi kontrak baru, mencatat dan mengarsipkan dokumentasi kontrak, serta memberikan layanan pelanggan terkait pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan kontrak.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Admin Kontrak adalah seseorang yang teliti, memiliki pemahaman yang baik terhadap kontrak dan regulasi, serta mampu mengelola dokumen dengan rapi dan akurat.
Dalam pekerjaan ini, kehati-hatian dan keterampilan analitis sangat diperlukan agar dapat meninjau dan menganalisis kontrak dengan cermat.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki ketelitian, kurang memiliki keterampilan administrasi, dan tidak bisa bekerja dengan tenggat waktu yang ketat.
Miskonsepsi tentang profesi Admin Kontrak adalah bahwa mereka hanya bertugas mengurus administrasi surat-menyurat dan tugas-tugas sederhana lainnya, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk mengelola kontrak bisnis yang kompleks.
Ekspektasi terlalu tinggi terkait tugas seorang Admin Kontrak, di mana masyarakat berpikir mereka dapat memecahkan semua masalah hukum dan bernegosiasi dengan ahli dalam waktu singkat, sedangkan realitanya mereka lebih berperan sebagai perantara antara perusahaan dan pihak eksternal.
Perbedaan antara profesi Admin Kontrak dan Legal Counsel adalah Legal Counsel merupakan pengacara yang memiliki keahlian hukum yang lebih mendalam dan terlibat langsung dalam proses perundingan, sedangkan Admin Kontrak lebih fokus pada administrasi dan implementasi kontrak bisnis.