Pengelola Kontrak Di Perusahaan

  Profil Profesi

Sebagai pengelola kontrak di perusahaan, tugas utama meliputi mengelola dan memantau kontrak dengan pemasok, klien, dan mitra bisnis.

Selain itu, tanggung jawab juga mencakup melakukan negosiasi dan perubahan pada kontrak yang ada, serta memastikan kepatuhan semua pihak terhadap ketentuan kontrak.

Pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan departemen terkait untuk memastikan semua dokumen kontrak dan perubahan terdokumentasi dengan baik.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengelola Kontrak di Perusahaan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Kontrak di Perusahaan adalah seorang yang memiliki kemampuan analitis yang kuat, mampu memahami dan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku dalam kontrak, serta memiliki keterampilan negosiasi yang baik.

Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga perlu memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik dan dapat bekerja dengan orang-orang dari berbagai departemen, sehingga dapat mengelola kontrak secara efektif.

Jika kamu tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kontrak dengan teliti, memiliki keterampilan organisasi yang buruk, dan sulit untuk bekerja dengan tenggat waktu yang ketat, kemungkinan besar kamu tidak cocok dengan pekerjaan pengelola kontrak di perusahaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Pengelola Kontrak di Perusahaan adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas melihat dan mengevaluasi kontrak saja, padahal sebenarnya tugasnya meliputi pemantauan pelaksanaan kontrak, penyelesaian masalah, dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

Ekspektasi yang salah adalah bahwa Pengelola Kontrak hanya bertanggung jawab untuk mengawasi kesesuaian kontrak dengan hukum saja, padahal sebenarnya mereka juga harus memastikan bahwa semua klausul kontrak didokumentasikan dengan jelas dan dipatuhi oleh semua pihak terkait.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti legal counsel atau pengacara, adalah bahwa Pengelola Kontrak lebih berfokus pada persiapan, implementasi, dan pemeliharaan kontrak yang ada, sedangkan legal counsel lebih berorientasi pada aspek hukum dan memberikan nasihat hukum kepada perusahaan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Manajemen Bisnis
Manajemen Proyek
Administrasi Bisnis
Hukum Bisnis
Teknik Industri
Keuangan
Logistik dan Rantai Pasokan
Manajemen Sumber Daya Manusia
Teknik Sipil
Teknik Informatika

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Astra Honda Motor
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk