Advokat persidangan hukum keluarga bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada klien dalam hal permasalahan keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.
Tugas utama advokat ini meliputi konsultasi hukum kepada klien, menyusun dokumen hukum, dan mewakili klien di pengadilan untuk melindungi kepentingan mereka.
Selain itu, advokat persidangan hukum keluarga juga berperan dalam negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang adil.
Seorang yang cocok untuk menjadi advokat persidangan hukum keluarga adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki empati serta kepekaan terhadap masalah-masalah keluarga yang kompleks.
Sebagai seorang advokat, kandidat yang cocok juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, mampu bekerja di bawah tekanan, dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk membantu klien dalam memperjuangkan hak-hak mereka dalam kasus hukum keluarga.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki empati, sulit menjaga rahasia, dan tidak sabar dengan proses hukum yang kompleks.
Miskonsepsi tentang advokat persidangan hukum keluarga adalah bahwa mereka hanya berurusan dengan perceraian saja, padahal sebenarnya mereka juga menangani masalah lain seperti hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan perjanjian pra-nikah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa setiap kasus dapat diselesaikan dengan cepat dalam persidangan. Realitanya, proses hukum keluarga seringkali memakan waktu lama dan memerlukan negosiasi antara kedua pihak untuk mencapai kesepakatan.
Perbedaan dengan profesi mirip, seperti mediator keluarga, adalah bahwa mediator bertindak sebagai penengah dan membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sedangkan advokat persidangan hukum keluarga berperan sebagai pengacara yang mewakili dan membela kepentingan kliennya di pengadilan.