Seorang ahli hukum internasional keluarga adalah seorang profesional yang ahli dalam hukum yang berkaitan dengan hal-hal seperti perceraian, pengadilan hak asuh, dan perjanjian pra-nuptial.
Tugas utama mereka meliputi memberikan nasihat hukum kepada klien, membantu dalam proses negosiasi dan mediasi, serta mewakili klien di pengadilan jika diperlukan.
Selain itu, ahli hukum internasional keluarga juga harus memahami peraturan hukum yang berlaku di berbagai negara,
Seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum internasional dan khususnya hukum keluarga internasional serta memiliki kemampuan analitis yang baik akan cocok dengan pekerjaan ahli hukum internasional keluarga.
Sebagai ahli hukum keluarga internasional, seseorang juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif dan sensitivitas terhadap kebiasaan dan budaya beragam dari berbagai negara.
Jika kamu tidak tertarik dengan isu-isu hukum internasional dan tidak memiliki keahlian dalam menangani masalah keluarga, maka pekerjaan sebagai ahli hukum internasional keluarga tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang profesi ahli hukum internasional keluarga adalah anggapan bahwa mereka hanya akan terlibat dalam penyelesaian kasus perceraian antar negara, padahal sebenarnya tugas mereka meliputi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan hubungan keluarga di tingkat internasional.
Ekspektasi yang berbeda dengan realita adalah ketika banyak orang mengira bahwa ahli hukum internasional keluarga akan selalu terlibat dalam kasus-kasus yang kompleks dan dramatis, padahal sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan di meja kerja dengan penelitian mendalam dan proses administrasi hukum yang rumit.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengacara keluarga biasa adalah bahwa ahli hukum internasional keluarga memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dari berbagai negara dan perjanjian internasional, sedangkan pengacara keluarga biasa cenderung fokus pada hukum dalam satu negara tertentu.