Pekerjaan sebagai ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat melibatkan memberikan nasihat hukum dan bantuan kepada individu dan keluarga dalam masalah hukum keluarga.
Tugas utama termasuk melakukan konsultasi hukum, membantu dalam proses percerai, perwalian anak, dan negosiasi terkait hak asuh anak.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan advokasi untuk perlindungan hak keluarga dan menyediakan dukungan emosional bagi individu dan keluarga yang menghadapi masalah hukum keluarga.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Hukum Keluarga di lembaga swadaya masyarakat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum keluarga dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus keluarga.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap klien yang sedang menghadapi masalah keluarga.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat adalah mereka yang tidak memiliki sensitivitas terhadap masalah keluarga, tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga, dan tidak memiliki kemampuan dalam memberikan solusi yang tepat dalam masalah hukum keluarga.
Miskonsepsi tentang ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat adalah bahwa mereka hanya memberikan konsultasi gratis. Namun, kenyataannya, mereka juga membutuhkan sumber pendapatan untuk menjalankan kegiatan mereka.
Ekspektasi yang salah tentang ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat adalah bahwa mereka dapat secara langsung menyelesaikan semua masalah keluarga. Padahal, mereka memiliki keterbatasan dalam hal hukum dan mungkin perlu bekerja sama dengan ahli lain seperti psikolog atau mediator.
Perbedaan antara ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat dan advokat swasta adalah bahwa ahli hukum keluarga di lembaga swadaya masyarakat biasanya bekerja secara sukarela atau dengan biaya rendah, sementara advokat swasta berpraktik secara komersial dan mengenakan biaya jasa yang lebih tinggi.