Ahli Kebersihan dan Keselamatan Kerja bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi dan penilaian terhadap risiko di tempat kerja, mengidentifikasi masalah kebersihan dan keselamatan, serta menyusun dan melaksanakan program keselamatan yang efektif.
Selain itu, ahli ini juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada karyawan tentang tata cara kerja yang aman dan menjaga kebersihan di tempat kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Kebersihan dan Keselamatan Kerja adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kebersihan dan keselamatan kerja, mampu menganalisis risiko dan mengidentifikasi potensi bahaya, dan aktif dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan kebersihan dan keselamatan kerja.
Seorang ahli kebersihan dan keselamatan kerja juga perlu memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan untuk bekerja dengan beragam tim pekerja untuk memastikan bahwa standar kebersihan dan keselamatan kerja terjaga dengan baik.
Jika kamu tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kebersihan dan keselamatan kerja, kamu tidak cocok untuk menjadi ahli kebersihan dan keselamatan kerja.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Kebersihan dan Keselamatan Kerja adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas membersihkan dan menjaga kebersihan di tempat kerja. Namun, kenyataannya pekerja ini bertanggung jawab dalam merancang, menerapkan, dan memonitor kebijakan serta program keselamatan kerja di tempat kerja.
Banyak orang berpikir bahwa Ahli Kebersihan dan Keselamatan Kerja hanya bekerja dalam lingkup industri dan pabrik besar. Padahal, sekarang ini hampir semua industri dan sektor usaha membutuhkan kehadiran mereka, termasuk kantor-kantor, restoran, rumah sakit, dan bahkan sekolah.
Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, yaitu petugas kebersihan biasa, adalah bahwa Ahli Kebersihan dan Keselamatan Kerja memiliki tugas tambahan untuk mengidentifikasi risiko potensial, melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi pada peralatan kerja serta menyusun rekomendasi untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.