Ahli Kebijakan Obat Dan Narkotika

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai ahli kebijakan obat dan narkotika melibatkan analisis kebijakan terkait regulasi, perizinan, dan pengawasan obat dan narkotika di Indonesia.

Tugas utama meliputi melakukan penelitian dan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan obat dan narkotika.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengawasan terhadap distribusi, produksi, dan penggunaan obat dan narkotika, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli kebijakan obat dan narkotika?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Kebijakan Obat dan Narkotika adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kebijakan obat dan narkotika, serta mampu menganalisis data dan membuat rekomendasi kebijakan yang efektif bagi masyarakat.

Sebagai ahli kebijakan obat dan narkotika, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan, serta kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.

Jika kamu memiliki pandangan yang terlalu liberal terhadap penggunaan narkotika, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi tentang profesi Ahli kebijakan obat dan narkotika adalah bahwa mereka hanya akan terlibat dalam pengaturan hukum terkait narkotika, tetapi kenyataannya, mereka juga terlibat dalam penelitian dan pengembangan kebijakan terkait obat-obatan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti apoteker adalah bahwa Ahli kebijakan obat dan narkotika lebih fokus pada kebijakan dan regulasi terkait obat dan narkotika, sedangkan apoteker lebih fokus pada pengobatan dan pembuatan obat-obatan.

Miskonsepsi lain adalah bahwa profesi ini hanya terlibat dalam pekerjaan pemerintah, padahal sebenarnya ada juga yang bekerja di sektor swasta dan lembaga penelitian.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Farmasi
Kesehatan Masyarakat
Ilmu Kesehatan
Kimia
Ilmu Politik
Studi Pembangunan
Psikologi
Studi Hukum
Administrasi Negara
Studi Keamanan dan Pemberantasan Narkotika

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Rumah Sakit Umum
Industri Farmasi
Lembaga Penelitian Kesehatan
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P)
Lembaga Pengawasan Obat Tradisional (LPPOT)
Balai Penelitian dan Pengembangan Obat dan Makanan (BP2OM)
Lembaga Farmasi Komunitas
Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang penyalahgunaan obat dan narkotika.