Sebagai ahli keselamatan kerja dan lingkungan minyak dan gas, tugas utama adalah memastikan keamanan dan keselamatan seluruh operasional di industri minyak dan gas.
Hal ini meliputi pelaksanaan inspeksi, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi prosedur keselamatan kerja dan lingkungan di tempat kerja.
Selain itu, ahli keselamatan kerja dan lingkungan juga bertanggung jawab dalam penyusunan dan pemantauan kebijakan serta program keselamatan kerja dan lingkungan yang efektif demi menjaga keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah dan standar industri.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Keselamatan Kerja dan Lingkungan Minyak dan Gas adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang keselamatan kerja dan lingkungan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan dapat mengambil keputusan dengan cepat dalam situasi darurat.
Keterampilan komunikasi yang efektif dan kemampuan untuk bekerja sama dengan tim juga merupakan kualitas penting dalam pekerjaan ini, mengingat kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang terlibat dalam industri minyak dan gas.
Seorang yang tidak disiplin, tidak peka terhadap risiko, dan tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan tidak cocok untuk menjadi ahli keselamatan kerja dan lingkungan minyak dan gas.
Ekspektasi: Ahli Keselamatan Kerja dan Lingkungan Minyak dan Gas dianggap hanya bekerja untuk menangani kecelakaan dan insiden di lapangan. Realita: Sebenarnya, mereka juga bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan keselamatan, mengawasi lingkungan kerja yang aman, dan mengembangkan program pelatihan.
Miskonsepsi: Ahli Keselamatan Kerja dan Lingkungan Minyak dan Gas hanya memeriksa dokumen dan melakukan inspeksi sekali-kali. Realita: Mereka juga terlibat dalam investigasi insiden, mengawasi penanganan limbah, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja dan lingkungan.
Perbedaan dengan profesi serupa: Ahli Keselamatan Kerja dan Lingkungan Minyak dan Gas memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan Inspektur Keselamatan Kerja. Inspektur Keselamatan Kerja bertugas untuk melakukan inspeksi dan penegakan peraturan keselamatan kerja, sedangkan Ahli Keselamatan Kerja dan Lingkungan lebih fokus pada pemantauan dan pencegahan kecelakaan serta perlindungan lingkungan dalam industri minyak dan gas.