Pekerjaan sebagai ahli keselamatan lalu lintas melibatkan analisis dan evaluasi terhadap keadaan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Tugas utama mencakup studi lalu lintas, pengumpulan data, dan penelitian untuk mengidentifikasi masalah lalu lintas serta merancang solusi yang tepat.
Selain itu, ahli keselamatan lalu lintas juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan kepolisian, dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Keselamatan Lalu Lintas adalah sosok yang memiliki pengetahuan mendalam tentang aturan lalu lintas, analitis, dan berorientasi pada detail.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam memberikan instruksi kepada pengendara dan kemampuan untuk bekerja dengan berbagai pihak terkait seperti polisi lalu lintas dan pemerintah daerah.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang aturan lalu lintas, dan tidak memiliki kemampuan analisis yang baik dalam memprediksi potensi kecelakaan.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Keselamatan Lalu Lintas adalah bahwa pekerjaannya hanya mengatur lalu lintas di persimpangan jalan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan keselamatan jalan serta analisis data kecelakaan lalu lintas.
Ekspektasi terhadap Ahli Keselamatan Lalu Lintas seringkali mengira mereka akan selalu berada di jalan, mengatur lalu lintas setiap hari. Padahal, sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan di kantor, melakukan analisis data dan merancang program keselamatan jalan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Polisi Lalu Lintas adalah bahwa Ahli Keselamatan Lalu Lintas secara khusus terfokus pada aspek kebijakan keselamatan jalan. Mereka bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menciptakan kebijakan dan program keselamatan jalan yang efektif, sedangkan Polisi Lalu Lintas lebih berfokus pada penegakan hukum dan penanganan kecelakaan lalu lintas.