Pekerjaan sebagai ahli penanganan darurat kesehatan dan keselamatan kerja melibatkan pencegahan dan penanganan kejadian darurat di tempat kerja.
Tugas utama meliputi menyusun perencanaan dan prosedur keadaan darurat, memberikan pelatihan dan kesadaran mengenai pertolongan pertama serta memberikan bantuan medis darurat jika diperlukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penilaian dan pengawasan risiko keselamatan kerja serta memberikan rekomendasi untuk memastikan tempat kerja aman dan bebas dari bahaya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Penanganan Darurat Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang pertolongan pertama, prosedur kebakaran, dan evakuasi dalam situasi darurat, serta mampu bekerja dengan tenang dan cepat dalam situasi stres.
Kemampuan komunikasi yang baik dan kecakapan dalam menyampaikan instruksi dengan jelas kepada tim juga akan menjadi faktor penting dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan pengambilan keputusan yang cepat, tidak dapat bekerja dengan efektif di bawah tekanan, dan tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik dengan orang lain.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Penanganan Darurat Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bahwa mereka hanya akan bekerja dalam situasi darurat atau kecelakaan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan di tempat kerja.
Ekspektasi miskonsepsi lainnya adalah bahwa Ahli Penanganan Darurat Kesehatan dan Keselamatan Kerja hanya fokus pada aspek kesehatan, padahal mereka juga harus memahami dan menerapkan kebijakan dan regulasi keselamatan kerja yang berkaitan dengan risiko dan bahaya di tempat kerja.
Perbedaan dengan profesi serupa, seperti Petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja, adalah bahwa Ahli Penanganan Darurat Kesehatan dan Keselamatan Kerja memiliki pengetahuan khusus dalam menangani situasi darurat dan memberikan pertolongan pertama untuk cedera atau penyakit yang terjadi di tempat kerja.