Ahli Pengawasan Dan Peraturan Perikanan

  Profil Profesi

Sebagai ahli pengawasan dan peraturan perikanan, tugas utama meliputi mengawasi dan memastikan pelaksanaan peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan sektor perikanan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis dan evaluasi terhadap kegiatan perikanan serta pemantauan terhadap praktik-praktik yang melanggar peraturan yang berlaku.

Serta, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti nelayan, pengusaha perikanan, dan instansi terkait lainnya, untuk mencapai tujuan pengawasan dan pengaturan perikanan yang efektif dan berkelanjutan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Ahli Pengawasan dan Peraturan Perikanan?

Seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan perikanan dan pengawasan serta memiliki kemampuan analisis yang baik akan cocok untuk pekerjaan sebagai Ahli Pengawasan dan Peraturan Perikanan.

Kemampuan komunikasi yang efektif dan kepemimpinan yang kuat juga merupakan kualitas yang diharapkan untuk pekerjaan ini.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum perikanan, keterampilan analitis yang kuat, dan minat yang tinggi dalam konservasi lingkungan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi umumnya menganggap Ahli Pengawasan dan Peraturan Perikanan hanya melakukan tugas-tugas administrasi, padahal mereka juga terlibat langsung dalam pengawasan lapangan dan penanganan masalah terkait perikanan.

Realitanya, pekerjaan Ahli Pengawasan dan Peraturan Perikanan tidak hanya berhubungan dengan penegakan peraturan, tetapi juga membutuhkan keterampilan analisis data, pemahaman ilmu perikanan, dan kemampuan komunikasi interdisipliner.

Perbedaannya dengan profesi yang mirip seperti Inspektur Pemerintah adalah Ahli Pengawasan dan Peraturan Perikanan memiliki pengetahuan khusus dalam bidang perikanan dan tangkapan ikan, sementara Inspektur Pemerintah memiliki fokus yang lebih luas dalam mengawasi kinerja pemerintah secara umum.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknologi Hasil Perikanan
Pengelolaan Sumberdaya Perikanan
Biologi Perikanan
Perikanan Tangkap
Ilmu Kelautan
Ilmu Lingkungan Perairan
Kebijakan Perikanan dan Kelautan
Agribisnis Perikanan
Teknik Perkapalan
Sistem Informasi Geografis (SIG) Perikanan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)
Badan Standar Nasional Perikanan (BSNP)
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB)
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT)
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Badan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Perusahaan-perusahaan perikanan besar (misalnya perusahaan pemrosesan ikan)
Perusahaan-perusahaan perikanan penangkapan ikan (misalnya pemilik kapal penangkap ikan)