Pekerjaan sebagai ahli pengelolaan sumberdaya perairan meliputi analisis dan pengelolaan kualitas dan kuantitas sumberdaya perairan.
Tugas utama mencakup pemantauan dan penilaian kondisi perairan, perencanaan pengelolaan sumberdaya perairan, serta implementasi dan evaluasi kebijakan dan program pengelolaan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti lembaga pemerintah, komunitas, dan perusahaan, dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya perairan.
Seorang ahli pengelolaan sumberdaya perairan yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam analisis dan pengelolaan sumber daya air, serta memiliki kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait dalam mencapai tujuan pengelolaan sumber daya perairan yang berkelanjutan.
Kemampuan untuk memahami dan menerapkan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sumber daya perairan juga menjadi salah satu hal yang penting bagi profil orang yang cocok dengan pekerjaan ini.
Seorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang pengelolaan sumberdaya perairan.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Pengelolaan Sumberdaya Perairan adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas memonitor perairan dan mengendalikan kualitas air, padahal sebenarnya mereka juga harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam pengelolaan sumber daya perairan secara holistik.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka dapat dengan cepat memperbaiki masalah sumber daya perairan yang kompleks, padahal dalam realita, proses pengelolaan sumber daya perairan membutuhkan waktu, kerjasama antarstakeholder, dan keberlanjutan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Ahli Perikanan adalah bahwa Ahli Pengelolaan Sumberdaya Perairan berfokus pada pengelolaan dan keberlanjutan sumber daya perairan secara menyeluruh, sementara Ahli Perikanan fokus pada pengelolaan ikan dan sumber daya perikanan yang lebih spesifik.